Raker Gabungan Komisi II, VIII dan X Sepakat Bentuk Panja
Rapat Kerja (Raker) Gabungan menyepakati terbentuknya Panitia Kerja (Panja) Gabungan Komisi II, VIII dan Komisi X DPR dengan komposisi masing-masing sebanyak 15 (lima belas) anggota dengan masa tugas selam 1 (satu) bulan.
Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan pimpinan rapat Burhanuddin Napitupulu (F-PG) saat melakukan Raker Gabungan dengan MenPAN EE Mangindaan, Mendiknas Muh. Nuh, Menag Suryadharma Ali, Kepala BKN Edy Topo Ashari, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1) foto:iwan/parle/DS
“Kesekatan pembentukan Panja Gabungan tersebut rencananya akan mengakomodir CPNS yang teranulir dimana pengangkatan CPNS akan mengakomodasi Rapat Gabungan tanggal 7 Juli 2008 dan tanggal 3 Februari 2009,”jelas Burhanuddin.
Selanjutnya, Panja Gabungan tersebut juga akan membahas mengenai kesejahteraan guru yang perlu melibatkan Gubernur, Bupati/Walikota, serta perlu mengakomodasi guru non-APBN/APBD baik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, dan juga Panja Gabungan Komisi ini juga perlu memperhatikan pendekatan status dan pendekatan kesejahteraan.
Dalam isi kesimpulan yang lain, Raker Gabungan juga menyepakati permasalahan STT SETIA yang akan ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR.
Sebelumnya Raker Gabungan Komisi II, VIII dan X diawali hujan interupsi dimana sejumlah anggota dewan menginginkan rapat ditunda karena ketidak hadiran 3 (tiga) menteri terkait yakni Menkeu Sri Mulyani, Menkes Endang Rahayu Setyaningsing, dan Mendagri Gamawan Fauzi, dan hanya mewakilkannya kepada pejabat berwenang.(nt)